::Bersama Boikot::
Khamis, 22 Januari 2009
Boikot Barang dan Produk Amerika dan Israel
Tindak kebiadaban Imperialis Israel di bumi Palestin telah mendapatkan berbagai respons dari kalangan umat Islam, termasuk ulama-ulama Islam. Tokoh-tokoh Islam, seperti Syaikh Dr. Muhammad Sayyid Thanthawi, Syaikhul Azhar, yang selama ini terkesan lentur dalam setiap pernyataannya, kini lebih tegas lagi akan kemestian memerangi musuh-musuh Islam, "Apabila kamu tidak mampu memerangi mereka (musuh-musuh Islam, Israel dan Amerika Serikat) dengan senjata, maka minimal lawanlah dengan memboikot barang-barang dan produk-produk mereka."
Banyak tokoh Islam dunia yang mendukung kemestian pemboikotan barang-barang dan produk-produk Israel dan Amerika, bahkan mengeluarkan fatwa untuk merespon tindak kejahatan yang mereka lakukan di bumi Palestin. Mereka adalah Dr. Yusuf Qardhawi, Dr. Abdul Satar Fathullah Said (Dosen Syariah Universitas Al Azhar), Dr. Naser Farid Wasil (mantan Mufti Mesir), Dr. Muhammad Imarah (Pemikir Muslim Dunia), Dr. Abdul Hamid Ghazali (pakar ekonomi dan politik Islam) dan lain-lain. Berikut ini fatwa yang ditanda tangani tidak kurang dari 70 ulama Sudan dan negara-negara Islam lainnya, seputar wajibnya memboikot barang-barang dan produk-produk Imperialis Israel dan Amerika Syarikat.
بسم الله الرحمن الرحيم
Fatwa: Wajib Memboikot Barang-barang dan Produk-produk Amerika dan Israel
Segala puji bagi Allah yang telah mewajibkan hamba-hamba-Nya memerangi orang-orang kafir dengan jiwa dan hartanya. Allah telah memberikan kabar gembira kepada mereka kemenangan dan kemuliaan, Dia berfirman,
قَاتِلُوْهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللهُ بِأَيْدِيْكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُوْرَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, (Qs. At Taubah, 9: 14).
Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah SAW yang telah bersabda, "Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisan kalian." Shalawat dan salam juga semoga tercurah kepada keluarga dan para sahabatnya.
Wahai kaum muslimin, tak tersembunyi dari apa yang menimpa umat kita sebelum ini. Konspirasi negara zalim Amerika dangan rejim Imperialis Yahudi-Israel telah merampas tanah suci kita, membantai anak-anak kita di bumi Palestin, mengepung rakyatnya dan memaklumatkan perang kepada mereka di semua media visual ataupun audio international yang mereka klaim.
Oleh karena itu, wajib bagi umat Islam tampil berperang untuk menghadapi persoalan umat ini dengan menggunakan berbagai cara yang mungkin, terutama aksi pemboikotan barang-barang dan produk-produk Amerika dan Israel. Hal demikian itu didasarkan pada:
Pertama, firman Allah SWT.,
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Qs. Al Mumtahanah, 60: 9)
Kedua, persetujuan Rasulullah SAW. pada Tsumamah ketika dia berkata kepada orang-orang Quraisy,
وَاللهِ لا تَأْتِيْكُمْ حَبَّةُ حِنْطَةٍ حَتَّى يَأْذَنَ فِيْهَا رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
Demi Allah, tidak akan sampai kepada kalian sebiji gandum pun sehingga Rasulullah SAW. mengizinkannya
Ketiga, Allah SWT. berfirman, "Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri. (Qs. Asy Syura, 42: 39). Kita semua tahu bahwa Amerika telah banyak berbuat kedzaliman dan mengembargo negeri-negeri Islam dan kaum muslimin, teriakan dan tangisan anak-anak, rintihan orang-orang sakit, ratapan para wanita dan ribuan mayat yang tewas tidak bisa mengetuk nuraninya.
Keempat, konsensus para ulama' yang mengharamkan pemberian manfaat buat orang-orang kafir harbi (yang memerangi umat Islam).
Menyatakan, haram hukumnya bagi setiap Muslim membeli barang-barang dan produk-produk Amerika Syarikat dan Israel, baik berupa produk-produk minuman,produk-produk makanan, pakaian, elektronik dan sebagainya. Barang siapa yang melakukan transaksi bererti membela dan menolong orang-orang kafir, membantu mereka menzalimi saudara-saudaranya kaum muslimin; dia telah melakukan kesalahan dan dosa besar.
1 comments:
mmg benar apa yg dikatakn olh saudara itu tp nk bt mcm mna kn??
sdgkn pakaian dan keperluan harian kita pun israel yg bt..
mcm na kita nk boikotnya???
Catat Ulasan